Ia berharap peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan begitu, pemahaman mengenai hukum tidak hanya berhenti pada peserta penyuluhan, tetapi dapat menyebar lebih luas di tengah masyarakat.
Kegiatan Kadarkum ini turut dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Pemerintah Kota Cimahi, Kejaksaan Negeri Cimahi, Bagian Hukum Polres Cimahi, Bagian Hukum Setda Kota Cimahi, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dari seluruh kelurahan di Kecamatan Cimahi Selatan, hingga tokoh masyarakat dan pemuda.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi bersama aparat penegak hukum berupaya membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Edukasi hukum dinilai menjadi bagian penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mampu menekan potensi terjadinya tindak pidana.
Baca Juga:Antusiasme Tinggi Warnai Penjualan Barang Rampasan Negara oleh Kejari CimahiCegah Kenakalan Remaja dan Pelanggaran Hukum, Kejari Cimahi Gencarkan JMS
“Harapan kami, masyarakat menjadi lebih sadar hukum, memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran, serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Dengan demikian, angka tindak pidana di Kota Cimahi, khususnya Kecamatan Cimahi Selatan, dapat terus ditekan,” pungkasnya. (Mong)
