Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk memperhatikan informasi terbaru terkait lokasi keberangkatan dan kedatangan bus guna menghindari kesalahan tujuan saat melakukan perjalanan. (Dam)
Dialihkan ke Leuwipanjang, Bus AKAP dan AKDP di Terminal Cicaheum Wajib Pindah Sebelum 25 Juni
