Kiai Palsu di Ciamis Tipu Uang Rp150 Juta, Korban Dijanjikan Hibah Rp33 Miliar

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah saat merilis kasus peniouan berkedok hibah Rp33 miliar di Mapolres Ciamis
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah saat merilis kasus peniouan berkedok hibah Rp33 miliar di Mapolres Ciamis, Selasa (26/5/2026). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang pria yang mengaku sebagai kiai berinisial PN alias Abah Novan bersama tiga komplotannya ditangkap Tim Gabungan Polsek Banjarsari, Resmob Polres Ciamis, dan Resmob Polda Jabar. Penangkapan dilakukan di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi pada Kamis, 21 Mei 2026.

Mereka terbukti menjanjikan dana hibah fiktif sebesar Rp33 miliar kepada korban bernama H. Nanang Kosim Rohmana, warga Ciamis. Alih-alih mendapatkan hibah, korban justru kehilangan uang tunai Rp150 juta dan hanya diberi uang mainan.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis pada Selasa, 26 Mei 2026, memaparkan kronologi lengkap kejadian.

Baca Juga:Jateng Panen Penghargaan Pendidikan 2026, Buah Kerja Keras Sepanjang 2025Pria di Tajurhalang Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Terlilit Utang

Kasus ini bermula dari pertemuan korban dengan tersangka PN alias Abah Novan di Masjid Agung Kabupaten Ciamis pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, tersangka yang berperan sebagai kiai palsu menjanjikan dana hibah Rp33 miliar. Syaratnya, korban hanya perlu mengembalikan 50 persen dari jumlah tersebut. Namun sebelum itu, korban diwajibkan membayar uang jaminan pembayaran awal sebesar Rp300 juta.

Karena korban hanya memiliki uang Rp150 juta, kedua belah pihak sepakat dengan nominal jaminan Rp150 juta. Setelah kesepakatan tercapai, tersangka mengajak korban bertemu di Alun-Alun Banjarsari pada pukul 20.00 WIB.

Tersangka beralasan bahwa uang hibah Rp33 miliar sedang diantar dari daerah Majenang. Setengah jam kemudian, korban menyerahkan uang tunai Rp150 juta kepada PN alias Abah Novan.

Setelah uang diterima, korban diajak naik ke mobil Avanza silver yang disebut-sebut berisi uang Rp33 miliar. Pelaku berdalih akan mengantarkan korban ke bank untuk menyetorkan dana hibah tersebut.

Namun sesampainya di daerah Sukajadi, Pamarican, sebuah mobil Xpander hitam memepet kendaraan yang ditumpangi korban. Tim pembegal kemudian menurunkan paksa korban di pinggir jalan, lalu melarikan mobil Avanza silver beserta isinya yang diklaim berisi Rp33 miliar. Korban baru menyadari telah ditipu setelah mobil dan pelaku lenyap.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan. Uang Rp33 miliar yang dijanjikan tidak pernah ada. Barang bukti yang disita justru berupa 3.062 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu.

0 Komentar