Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan kerangka kerja lintas batas CCS yang lebih terintegrasi di kawasan, termasuk aspek regulasi, standar teknis, serta pengembangan ekosistem industri pendukung CCS di Indonesia.
Corporate Secretary PHE Hermansyah Y Nasroen mengatakan, kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam mendorong pengembangan industri penangkapan dan penyimpanan karbon di Indonesia, sekaligus membuka peluang bagi penguatan kolaborasi bisnis rendah karbon di tingkat internasional.
“Melalui kolaborasi strategis ini, PHE bersama mitra global berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem CCS yang terintegrasi di Indonesia. Inisiatif ini tidak hanya menjadi bagian dari upaya dekarbonisasi, tetapi juga membuka peluang investasi baru, transfer teknologi, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pengembangan CCS di kawasan Asia Pasifik,” ujar Hermansyah.
Baca Juga:Kebijakan Ekspor Satu Pintu Dinilai Bisa Perbaiki Transparansi dan Dongkrak Penerimaan NegaraOJK Warning Modus Baru, Jasa Pelunasan Pinjol Minta Biaya di Awal
Apabila proyek ini terealisasi, PHE memperkirakan bahwa proyek CCS lintas batas dapat berpotensi menarik investasi keseluruhan (cumulative project-level investment value) hingga USD 600 juta ke Indonesia sebagai negara penyedia kapasitas penyimpanan. Selain itu, berdasarkan data dan kajian yang telah disusun PHE, proyek ini diperkirakan dapat menciptakan hingga 2.000 lapangan kerja selama fase konstruksi untuk setiap kapasitas penyimpanan CO₂ sebesar satu juta ton per tahun (MTPA).
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016.
