Disdukcapil Kota Bogor Perketat Verifikasi KK, Antisipasi Manipulasi Zonasi SPMB 2026

Antisipasi Manipulasi Zonasi SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bogor Perketat Verifikasi KK
Ilustrasi: Pelajar saat mendaftar SPMB. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Ia menyoroti persoalan klasik dalam sistem zonasi, yakni masih adanya upaya manipulasi domisili agar siswa dapat masuk ke sekolah negeri tertentu. Praktik tersebut, menurutnya, membuat kebijakan zonasi menjadi tidak berjalan efektif.

“Sekarang zonasi itu berbasis domisili, tetapi masih ada yang memindahkan alamat di Kartu Keluarga agar bisa masuk ke sekolah tertentu. Misalnya orang tua di Cibubur, anaknya dipindahkan KK ke wilayah lain supaya bisa masuk sekolah favorit. Akibatnya, kebijakan zonasi jadi tidak efektif,” kata Dedie dikutip Rabu.

Adapun setiap tahunnya tercatat terdapat sekitar 17 ribu lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Bogor, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 7 ribu siswa. Kondisi tersebut membuat sebagian siswa harus tertampung di sekolah swasta.

Baca Juga:SMAN 5 Bandung Tegaskan Kesiapan SPMB Sekolah Maung, Ada Syarat Minimal IQ 130!SPMB 2026 Tak Hanya Penerimaan Siswa Baru, Jawa Barat Mulai Jalankan 41 Sekolah Maung

Karena itu, Dedie menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor terus berupaya memperkuat sistem pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru melalui sistem zonasi agar lebih transparan, adil, dan benar-benar berbasis domisili.

“Pada intinya Pemerintah Kota Bogor berupaya meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat. Karena pada dasarnya, salah satu yang bisa mengubah nasib keluarga adalah melalui pendidikan,” tuturnya.

0 Komentar