Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp25.000 per Gram, Cek Detailnya di SINI!

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000 pada Senin, 18 Mei 2026
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000 pada Senin, 18 Mei 2026
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harga emas Antam hari ini, Selasa 19 Mei 2026, mengalami kenaikan cukup signifikan.

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan PT Antam Tbk naik Rp25.000 per gram dibanding perdagangan sebelumnya.

Kenaikan harga emas Antam ini membuat banyak investor kembali memantau pergerakan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang yang dinilai aman.

Baca Juga:KUR BRI 2026 Terbaru Mei, Plafon Rp1-50 Juta, Cicilan Rp86.000 per BulanDaftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Update Lengkap Harga Galeri24, Antam, UBS

Harga emas Antam terbaru kini berada di level Rp2.789.000 per gram dari sebelumnya Rp2.764.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan.

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini

Harga buyback emas Antam pada perdagangan hari ini turut naik menjadi Rp2.594.000 per gram.

Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia, kondisi ekonomi global, serta nilai tukar rupiah.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru 19 Mei 2026

Berikut rincian harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan gramasi:

• Harga emas 0,5 gram: Rp1.444.500

• Harga emas 1 gram: Rp2.789.000

• Harga emas 2 gram: Rp5.518.000

• Harga emas 3 gram: Rp8.252.000

• Harga emas 5 gram: Rp13.720.000

• Harga emas 10 gram: Rp27.385.000

• Harga emas 25 gram: Rp68.337.000

• Harga emas 50 gram: Rp136.595.000

• Harga emas 100 gram: Rp273.112.000

• Harga emas 250 gram: Rp682.515.000

• Harga emas 500 gram: Rp1.364.820.000

• Harga emas 1.000 gram: Rp2.729.600.000

Daftar harga tersebut berlaku di butik emas Logam Mulia Antam dan dapat berubah sesuai kondisi pasar.

Baca Juga:Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000 pada Senin, 18 Mei 2026Tabel Cicilan KUR Mandiri 2026 Terbaru Bulan Mei, Plafon Rp10-Rp500 Juta, Cek Cicilannya

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas

Transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

• 0,45 persen bagi pemilik NPWP

• 0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap pembelian emas Antam akan disertai bukti potong PPh 22.

Sementara itu, transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:

• 1,5 persen untuk pemegang NPWP

0 Komentar