Heru mengingatkan, komunikasi pemerintah seharusnya mampu menenangkan suasana, bukan malah menambah ruang tanda tanya baru. Apalagi kondisi ekonomi nasional saat ini sedang menghadapi tekanan global yang cukup berat.
“Publik akhirnya bertanya, apakah itu benar hasil rampasan koruptor, simpanan khusus, atau bahkan muncul spekulasi ekstrem seperti uang cetakan baru,” katanya.
Ia juga menyoroti kemungkinan penggunaan dana sitaan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus memastikan uang itu tidak dipakai untuk kepentingan tertentu yang berpotensi memunculkan konflik kepentingan, termasuk intervensi pasar ataupun pembiayaan program strategis yang masih menuai polemik.
Baca Juga:Cegah Penyimpangan, Kades dan BPD Se-Tasikmalaya Dibekali Ilmu Tata Kelola DesaNGERI! Guru di Cariu Bogor Dibegal, Korban Ditodong Sajam hingga Didorong ke Jurang
“Jangan sampai duit tersebut dipakai untuk melakukan intervensi terhadap rupiah ataupun membeli saham-saham tertentu,” tegasnya.
Di sisi lain, Heru menilai publik sebenarnya tidak anti terhadap langkah pemberantasan korupsi maupun penyitaan aset negara. Namun, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka asal-usul dan tujuan penggunaan uang tersebut agar tidak berkembang menjadi isu liar yang menggerus kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Heru menegaskan di tengah ekonomi yang serba sensitif, satu hal yang tampaknya makin penting, publik bukan cuma ingin melihat tumpukan uang, tapi juga penjelasan yang benar-benar utuh.
“Kalau memang itu uang hasil rampasan koruptor, pemerintah wajib membuka siapa pemilik rekeningnya, bagaimana proses hukumnya, dan untuk apa penggunaannya,” tegas Heru menutup. (Mong)
