Saat ini, Kabupaten Bandung baru memiliki 11 infrastruktur pengendali banjir eksisting, seperti Polder Bojong Citepus, Kolam Retensi Cieunteung, Polder Citepus, Polder Parung Halang, Kolam Retensi Andir, Polder Cisangkuy, Polder Cijambe Barat, Polder Cijambe Timur, Polder Cikapundung, Polder Cipalasari, Polder Cigede.
“Perlu jauh lebih banyak infrastruktur pengendali banjir karena tantangan di lapangan terus berkembang. Kawasan rawan harus diprioritaskan agar dampak banjir terhadap masyarakat bisa ditekan,” ungkap Zeis.
Selain pembangunan oleh pemerintah, Pemkab Bandung juga menekankan pentingnya keterlibatan pengembang dalam mendukung pengendalian banjir.
Baca Juga:Kemenkop dan Kemenimipas Teken MoU Guna Pemberdayaan Ekonomi Warga Binaan Lapas Lewat KoperasiSimulasi Pernikahan hingga Festival Kolaboratif, The Papandayan Wedding Experience 2026 Tampil Beda
Sesuai regulasi daerah, setiap pengembangan kawasan diwajibkan menyediakan minimal 10 persen lahan sebagai area resapan atau penampungan air.
Dengan perencanaan 20 infrastruktur baru tersebut, Pemkab Bandung berharap upaya pengendalian banjir tidak lagi bersifat sementara, melainkan menjadi solusi jangka panjang untuk melindungi masyarakat di kawasan rawan genangan.
