JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya berencana melakukan pengalihan sewa kelola terhadap sejumlah aset daerah yang memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencana itu akan dijalankan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Abhyakta Dharma Yasa Perseroda, yang saat ini tengah merampungkan tahapan administrasi serta persiapan teknis.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyebut pengalihan pengelolaan aset merupakan bagian dari upaya percepatan perubahan tata kelola aset agar lebih produktif dan berdampak nyata bagi daerah. Ia menegaskan, sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Pemkab Tasikmalaya berkomitmen untuk tidak berdiam diri dalam mendorong kemajuan daerah.
Baca Juga:Penyelidikan Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Berlanjut, Auditor Inspektorat Bakal Diperiksa!Tekan Kemiskinan, KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Desil 1-4
“Kita tidak boleh malas bergerak. Perubahan itu memang tidak selalu disukai semua pihak, apalagi ketika menyentuh zona nyaman. Tapi ini harus dilakukan demi kemajuan,” ujar Cecep, baru-baru ini.
Dalam konteks pengelolaan sektor pariwisata, Pemkab Tasikmalaya juga tengah mendorong pengalihan kewenangan dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) kepada BUMD.
Sebelumnya, di tingkat manajemen atas telah dilakukan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Malawi. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih menghadapi berbagai kendala teknis.
Bupati mengungkapkan bahwa hambatan justru banyak muncul di level bawah yang cenderung kaku dan prosedural, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan program secara efektif.
“Di tingkat atas sudah ada kesepakatan, tapi di lapangan masih banyak hambatan teknis. Harus ini, harus itu. Ini yang membuat implementasi jadi lambat,” ungkapnya.
Cecep juga menyoroti pentingnya sistem pengawasan yang efektif dalam pengelolaan aset, khususnya sektor pariwisata. Pengelolaan oleh BUMD diyakini akan lebih optimal dibandingkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengingat jarak kendali dan pengawasan yang lebih dekat.
“Kalau dikelola BUMN, pusatnya di Jakarta sementara operasional di daerah. Pengawasannya tentu tidak seefektif jika dikelola BUMD. Apalagi sistem tiket masih manual, ini rawan dan sulit dikontrol,” jelasnya.
Baca Juga:Temuan Gas Bumi Jumbo, Momentum Kemandirian Energi Bagi RI?Pasar Modal Bakal Dapat Insentif? Begini Kata Menkeu!
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menambahkan bahwa penunjukan BUMD sebagai pengelola didasarkan pada pendekatan profesional yang mengedepankan aspek bisnis sekaligus pelayanan publik.
