Sempat Disegel, Rest Area Selarong Diduga Kembali Dibangun 

Sempat Disegel, Rest Area Selarong Diduga Kembali Dibangun 
Rest Area Selarong. Foto : Sandika
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pembangunan rest area di tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan.

Pasalnya, rest area Selarong itu sempat di segel oleh Bupati Bogor, Iwan Setiawan pada tahun 2023 lalu. Rest area itu berada di jalur rawan kecelakaan dan dekat jalur penyelamat.

Sekjen Aliansi Masyarakat Bogor Selatan, Azet, menegaskan penolakan terhadap proyek tersebut karena dinilai membahayakan.

Baca Juga:Sudah 50 Persen, Pembangunan Alun-alun Kabupaten Bogor Dikebut Jelang HJB ke-544Pemkab Bogor Temukan Kebocoran PAD hingga Rp200 Miliar, Izin Rumah Tinggal Disalahgunakan Jadi Vila Sewa

“Keberadaannya sangat berbahaya karena tepat di samping jalur penyelamat, apalagi ini berada di turunan,” ujar Azet saat dihubungi, Rabu (22/4).

Ia juga meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi izin yang telah terbit.

“Pemkab harus mengkaji ulang perizinan yang sudah dikeluarkan. Jangan sampai dipaksakan, karena risikonya besar,” tegasnya.

Menurut Azet, jika rest area tetap dibangun dan beroperasi, potensi kerumunan di lokasi rawan kecelakaan sulit dihindari.

“Kalau sudah beroperasi pasti akan ada kerumunan, itu justru menambah bahaya bagi pengguna jalan,” katanya.

“Dari awal kami sudah menolak karena lokasinya tidak layak dan membahayakan,” pungkasnya.

0 Komentar