Babak Baru Polemik Uang Konsinyasi Tol Cisumdawu, Mosi Tidak Percaya dan Surat Terbuka Dilayangkan

M. Rizky Firmansyah, Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mewakili rasa kea
M. Rizky Firmansyah, Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mewakili rasa keadilan pihak ahli waris (Udju/Roni Riswara dkk) saat ditemui di PN Sumedang Rabu (15/4/2026). (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Kami tidak akan berhenti menuntut keadilan hingga hak-hak ahli waris dikembalikan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Rizky.

Diketahui, sikap tegas ini berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok ahli waris Baron Baud, yakni Udju Cs, di kantor PN Sumedang, Rabu (15/4/2026) lalu.

Mereka memprotes pencairan dana konsinyasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pengadilan. Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan dasar hukum pencairan dana di tengah sengketa lahan yang masih bergulir di pengadilan.

Baca Juga:Pembangunan Tower di Cijeruk Disorot, Kecamatan Minta Aktivitas Dihentikan SementaraDua Pelajar Disiram Air Keras di Parung Panjang, Polisi: Pelaku Masih Diselidiki

Adapun dana yang disengketakan merupakan sisa uang konsinyasi pembebasan lahan Tol Cisumdawu Seksi 1 Cileunyi–Jatinangor di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Dari total dana sekira Rp329 miliar, sebagian telah disita negara dalam perkara tindak pidana korupsi, sementara sisanya sekitar Rp190 miliar menjadi objek sengketa antar pihak yang mengklaim hak.

Di tengah proses hukum di Mahkamah Agung (MA), tiba-tiba PN Sumedang mencairkan uang itu ke Dadan Setiadi Megantara.

Dadan sebelumnya divonis 4,8 tahun penjara atas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembebasan lahan Tol Cisumdawu.

Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua PN Sumedang Kelas IB, Saenal Akbar pernah menyebutkan, jika pihaknya belum dapat memastikan kebenaran tudingan tersebut karena membutuhkan bukti yang jelas.

“Untuk kebenarannya, kami belum bisa memastikan, karena tentu perlu bukti,” pungkasnya saat ditemui usai berdialog dengan massa aksi di Kantor PN Sumedang pada Rabu (15/4/2026). (Bas)

0 Komentar