Pemkab Bandung dan Pemprov Jabar Dinilai Lalai Jalankan Fungsi Pengawasan Lingkungan Hidup, Ini Tuntutan WALHI

Pemkab Bandung dan Pemprov Jabar Dinilai Lalai Jalankan Fungsi Pengawasan Lingkungan Hidup, Ini Tuntutan WALHI
Warga Cijagra Terisolasi, Perahu Jadi Andalan di Tengah Banjir Bojongsoang. Foto Agni Ilman Darmawan
0 Komentar

Di Kecamatan Pacet, longsor mengakibatkan dua unit rumah terdampak dan tiga rumah terputus akses jalannya di Desa Pangauban.

Di Desa Cikitu, tiga unit rumah terdampak dan empat rumah terancam, serta dua kepala keluarga terpaksa mengungsi.

Di Desa Mandalahaji, satu rumah roboh dan dua kepala keluarga dengan sembilan jiwa harus meninggalkan tempat tinggal mereka.

Baca Juga:Bencana Melanda Kabupaten Bandung, WALHI Jabar Nilai Bupati DS Gagal Total Kelola Tata Ruang dan Sungai WALHI Jabar: Ada Dugaan Kepentingan Politik di Balik Penutupan Bandung Zoo! 

Di Kecamatan Majalaya, bantaran sungai di Desa Sukamaju tergerus sepanjang 20 meter dengan kedalaman 8 meter akibat derasnya arus sungai.

“Berdasarkan seluruh fakta di atas, WALHI Jawa Barat menuntut Pemerintah Kabupaten Bandung segera melakukan audit tata ruang, serta memberhentikan seluruh aktivitas yang merusak fungsi lindung di kawasan hulu DAS Citarum,” paparnya.

Menurut Aldi, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu mengambil langkah konkret dalam pemulihan ekosistem DAS Citarum secara menyeluruh, bukan sekadar program seremonial.

“Kementerian Lingkungan Hidup mengevaluasi efektivitas izin lingkungan, yang telah diterbitkan di kawasan rawan bencana dan menindak tegas pelanggaran alih fungsi lahan,” bebernya.

Pihak WALHI Jabar juga menuntut, agar pemerintah dapat memastikan pemenuhan hak korban bencana atas tempat tinggal yang layak, pemulihan trauma, dan akses jalan yang terputus.

“Kami juga mndorong partisipasi penuh masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan kawasan hutan dan konservasi di wilayah hulu,” pungkas Aldi. (Bas)

0 Komentar