JABAR EKSPRES -Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob yang dijadwalkan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Rabu (8/4/2026) resmi ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penundaan dilakukan karena berkas tuntutan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung belum siap.
Kejari Kota Bandung melalui Kasi Intel Alex Akbar menyebut, bahwa tim JPU masih mempersiapkan surat tuntutannya dalam perkara tersebut secara baik dan proporsional.
Baca Juga:Ditabrak Brio hingga Terpental ke Jalur Lawan, Dua Pemotor Tewas di Kemang BogorDiduga Keracunan MBG dari Posyandu, Warga Pasir Tanjung Bogor Ramai-ramai Datangi Klinik Terdekat
“Jaksa masih mempersiapkan surat tuntutannya secara baik dan proporsional agar semua fakta persidangan menjadi bahan pertimbangan di dalam surat tuntutan dimaksud,” katanya, Jum’at (10/4).
Sementara itu, disinggung mengenai tuntutan yang nantinya akan dibacakan, Alex mengaku tidak akan jauh berbeda dengan dakwaan yang telah disampaikan.
Dimana dalam surat dakwaan yang telah disampaikan, terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian sesuai dengan pasal 243 ayat (1) UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP jo pasal 243 ayat (1) UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“(Tuntutannya) Sesuai dengan dakwaan pasti,” imbuhnya.
Sebelumnya sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Adimas Firdaus alias Resbob, Rabu, 8 April 2026 kembali ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Alasannya menurut majelis hakim yang diketuai oleh Adeng Abdul Kohar, berkas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali dinyatakan belum siap.
“Semuanya sudah dengar, jadi tuntutan belum siap. Penuntut umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya,” ucapnya di Ruang persidangan.
Adeng mengatakan, persidangan akan kembali dibuka dan dilanjutkan pada pekan depan tepatnya hari Senin tanggal 13 April 2026.
Baca Juga:Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label HalalTroole Merchandise Perkuat Posisi sebagai Mitra Strategis Pengadaan Seminar Kit dan Corporate Gift
“Oleh karenanya sidang ditunda lagi, dan dibuka lagi hari Senin tanggal 13 April 2026. Demikian sidang ditutup,” imbuhnya. (San).
