Harapan Pulang Terbuka, Warga Ciparay Masih Terjebak di Sorong

Seorang warga asal Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rahman Ramdani, dilaporkan terlantar di Sorong, Papua
Seorang warga asal Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rahman Ramdani, dilaporkan terlantar di Sorong, Papua Barat setelah gagal bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit. Foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harapan untuk kembali ke rumah mulai terbuka bagi Rahman Ramdani, warga Kampung Cikopo, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, yang hingga kini masih tertahan di Sorong, Papua Barat Daya.

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Sosial terus mengupayakan kepulangan Rahman, yang sebelumnya terlantar setelah gagal bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Ningning Hendasah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten Bandung untuk mencari solusi pemulangan.

Baca Juga:Polisi Gagalkan Peredaran Obat Keras Ilegal di Klapanunggal, Ribuan Pil DisitaAksi Perampokan Bermodus Investasi di Sentul Bogor Terbongkar, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

“Pemkab bersama Baznas siap memfasilitasi kepulangan Rahman agar bisa kembali ke keluarganya,” ujar Ningning, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, saat ini proses pemulangan masih dalam tahap pengaturan teknis, termasuk penentuan jadwal keberangkatan. Ningning memastikan rencana kepulangan akan menggunakan transportasi udara.

“Nanti, pemulangan menggunakan pesawat,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui jadwal kepulangan belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil koordinasi lanjutan.

“Mudah-mudahan secepatnya ia bisa kembali ke keluarga,” tambah Ningning.

Sementara itu, Rahman masih bertahan di Sorong dengan kondisi terbatas. Ia tinggal sementara di rumah singgah Yayasan At-Taubah, namun masa tinggalnya dibatasi.

“Pihak yayasan hanya membolehkan saya tinggal sampai besok. Setelah itu saya belum tahu harus ke mana,” kata Rahman.

Rahman sebelumnya berangkat ke Sorong setelah menerima tawaran kerja dari media sosial. Ia tiba di lokasi kerja pada 14 Maret 2026, namun dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan dua hari kemudian.

Baca Juga:Di Puncak Tapi Tak Boleh Lengah, Persib Dapat Peringatan Keras dari Bojan Hodak Elnusa Bidik Status 'Low-Cost Operator' Dunia: Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%

Sejak saat itu, ia tak kunjung mendapat kepastian pemulangan dari pihak perusahaan maupun agen, dan sempat meminta bantuan kepolisian sebelum akhirnya ditampung sementara di yayasan.

0 Komentar