Guna menjaga daya beli masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah meluncurkan paket stimulus ekonomi pada kuartal I-2026.
Salah satunya adalah insentif transportasi untuk mudik Lebaran berupa diskon tiket kereta api 30 persen, angkutan laut 30 persen, jasa penyeberangan 100 persen, serta potongan harga tiket pesawat 17–18 persen.
