JABAR EKSPRES – Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk kembali mematangkan barisan pelayanan publik.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, secara langsung memimpin apel pagi di halaman Pendopo Bupati Ciamis pada Rabu (25/3/2026) sekaligus mengawali aktivitas birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Herdiat memberikan apresiasi dan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap seluruh ibadah yang dijalankan selama bulan Ramadan dapat membawa berkah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Puncak Diserbu! Volume Kendaraan Naik 70%, Jalur Puncak-Cianjur Padat MerayapLebaran Jadi Momen Harapan Baru, 452 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Remisi, 2 Langsung Bebas!
Namun, di balik nuansa silaturahmi tersebut, Herdiat menyampaikan sejumlah catatan penting terkait kondisi fiskal daerah yang sedang menghadapi ujian.
Bupati mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ciamis saat ini berada dalam posisi defisit yang signifikan. Defisit tersebut mencapai angka Rp150 miliar, sebuah jumlah yang ia nilai cukup besar mengingat kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih terbatas.
Ia menyebut kondisi ini bukan tanpa tantangan, namun menekankan bahwa hal tersebut harus menjadi pemacu semangat, bukan justru menjadi penghambat kinerja.
“Kita harus tunjukkan bahwa meski dengan segala keterbatasan, kita memiliki semangat kebersamaan yang luar biasa. Kita harus bekerja keras dan berupaya lebih mandiri, tanpa membebani masyarakat,” tegas Herdiat.
Menghadapi kondisi tersebut, Bupati mengajak seluruh ASN untuk tetap solid dan kompak. Ia mendorong setiap perangkat daerah untuk menggali potensi serta mengoptimalkan sumber daya yang ada guna meningkatkan pendapatan daerah.
Dia juga memberikan penegasan bahwa di tengah upaya efisiensi anggaran, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang menyulitkan warga, seperti menaikkan pajak.
Ia menjelaskan bahwa periode 2019 hingga 2024 merupakan masa pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 yang dampaknya masih dirasakan masyarakat, terutama pelaku usaha. Sementara periode 2025 hingga 2030 dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran secara nasional. Menurutnya, tantangan ini tidak hanya terjadi di Ciamis, melainkan hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Baca Juga:Pemudik Asal Bandung Meninggal Saat Singgah di Rumah Makan SumedangH+2 Lebaran, Jalur Puncak Bogor–Cianjur Terapkan One Way Akibat Lonjakan Kendaraan
“Jangan sampai kita menyerah atau melempem karena APBD kecil. Ini bukan hanya terjadi di Ciamis, tetapi hampir di seluruh kabupaten atau kota di Indonesia,” imbuhnya.
