Ini Jadwal Layanan KIOSK Samsat Cimahi Selama Libur Lebaran 2026! 

Ini Jadwal Layanan KIOSK Samsat Cimahi Selama Libur Lebaran 2026! 
Sejumlah warga Kota Cimahi dibantu oleh petugas sedang melakukan proses pembayaran pajak melalui KIOSK Samsat di lobi Samsat Cimahi. (Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tengah masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pelayanan publik di Kota Cimahi tetap berjalan, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Samsat Kota Cimahi memastikan layanan tetap tersedia melalui fasilitas KIOSK Samsat yang beroperasi di lobi kantor.

Kebijakan ini berlaku selama periode libur Lebaran, terhitung mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Selama rentang waktu tersebut, pelayanan tatap muka di kantor Samsat dihentikan sementara. Namun, masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara mandiri melalui layanan digital yang telah disediakan.

Kepala P3D Kota Cimahi, Reni Astati, menegaskan bahwa meski layanan langsung ditutup sementara, kehadiran petugas tetap disiagakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan saat menggunakan fasilitas KIOSK maupun layanan lainnya.

Baca Juga:Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen di Jabar, Warga Cimahi Bisa Bayar via AplikasiPemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 10 Persen selama Lebaran, Catat Tanggalnya! 

“Adapun jam operasional KIOSK Samsat selama libur Lebaran berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB,” ujar Reni saat dihubungi via telepon, Kamis (19/3/2026).

Selain melalui KIOSK Samsat, masyarakat juga diberikan alternatif lain untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, yakni melalui aplikasi Sapawarga dan SIGNAL.

Reni menuturkan, kedua platform tersebut menjadi solusi non-tatap muka yang dapat diakses kapan saja selama periode libur berlangsung.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa mengabaikan momentum libur nasional, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital di tengah masyarakat.

Samsat Cimahi dijadwalkan kembali membuka pelayanan secara normal setelah masa libur Lebaran berakhir.

“Pelayanan normal kembali di kantor induk Samsat Cimahi pada tanggal 25 Maret 2026,” katanya menutup. (Mong)

0 Komentar