Kualifikasi untuk menjadi anggota Pintu VIP, pengguna PINTU hanya perlu memenuhi salah satu dari kriteria yang ditentukan, antara lain; saldo rata-rata minimal Rp1 miliar atau total volume trading spot Rp1 miliar atau lebih, total volume trading di Pintu Futures sebesar USDT 250 ribu atau lebih, terakhir PTU Staking level 6 atau lebih tinggi.
Status VIP sendiri akan terus diperbarui secara otomatis setiap bulannya. Informasi lebih lanjut mengenai Pintu VIP dapat mengunjungi laman https://pintu.co.id/vip.
“Peluncuran Pintu VIP merupakan bagian dari komitmen PINTU untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menghadirkan pengalaman investasi aset crypto berstandar global bagi seluruh pengguna di Indonesia.” tutup Andy.
