Meski begitu, Tini menilai pembagian tersebut tetap memberatkan karena pemilik dapur masih harus menanggung berbagai biaya tambahan, termasuk sertifikasi dapur.
Karena itu, sejak Desember 2025 dirinya tidak lagi menyetorkan dana sewa kepada yayasan.
Setelah itu, kata Tini, pihak yayasan mengganti virtual account sehingga dapur tidak lagi dapat mengakses sistem keuangan program MBG.
Baca Juga:Games Angkat Emas hingga Tebus Murah Meriahkan Ramadan Bareng Tring di BandungRezeki Ramadan, Nasabah Pegadaian Menang Emas Batangan 124 Gram di Undian Badai Emas
Akibatnya, SPPG Buniwangi tidak lagi memproduksi makanan bergizi yang sebelumnya didistribusikan kepada 2.998 penerima manfaat.
Sebanyak 47 relawan dapur juga tidak lagi memiliki aktivitas sejak operasional dihentikan.
“Saya berharap ini semua segara berakhir dan dapur beroperasi lagi seperti kemarin. Kasihan ibu-ibu yang menjadi relawan di sini tidak lagi ada aktivitas,” ujar Tini.
Sementara itu, pengurus Yayasan Gunung Gede Bersahaja, Rima Triyana, membantah tudingan bahwa pihaknya menarik uang sewa Rp2.000 dari pemilik dapur.
Ia juga menepis tudingan mengenai penggantian virtual account secara sepihak. Rima menjelaskan, Badan Gizi Nasional bekerja sama dengan yayasan, bukan langsung dengan dapur.
Menurut dia, satu yayasan dapat membangun maksimal sepuluh dapur MBG, baik yang dikelola langsung oleh yayasan maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Rima mengatakan penghentian operasional SPPG Buniwangi terjadi karena adanya pergantian penanggung jawab atau PIC dari Tini Suhartini menjadi Silviana yang merupakan adik kandungnya. Selain itu, lokasi dapur juga dipindahkan dari titik dapur sebelumnya.
Baca Juga:Pegadaian Kanwil X Jabar Tebar Kebaikan Melalui Program "Ramadan Bareng Tring!"BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
Ia menyebut langkah tersebut diambil sebagai bagian dari kewenangan yayasan yang bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional.
“Ini bukan tentang uang, tapi etika. Pengelola SPPG tidak beretika dalam menjalankan dapur,” kata Rima.
Rima menilai Tini tidak beretika karena telah memecat relawan serta mengirimkan surat ke sekolah yang dikelola adiknya menggunakan kop yayasan tanpa izin.
Selain itu, Rima menuding Tini memalsukan tanda tangan dirinya selaku ketua yayasan dalam proposal pencairan dana ke Badan Gizi Nasional. Ia mengaku telah melaporkan Tini ke polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
“Kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Sukabumi dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan. Biar jalur hukum yang menyelesaikan,” kata Rima. (*)
