Tolak Nasionalisasi Martabe, Fokus Pulihkan Lingkungan

tambang
Masyarakat sipil menyoroti wacana pengambilalihan tambang emas Martabe oleh pemerintah. (FOTO ILUSTRASI)
0 Komentar

Meskipun PTAR adalah perusahaan nasional, rantai kepemilikannya terhubung dengan investor internasional, yaitu Jardine Cycle & Carriage asal Singapura yang memiliki perlindungan investasi di bawah Perjanjian Investasi Bilateral (BIT) Indonesia-Singapura.

“Gugatan investor pada negara ini memiliki efek menyandera pemerintah terhadap upayanya memperbaiki tata kelola keberlanjutan lingkungan di sektor ekstraktif,” lanjut Rachmi.

Sementara itu, Giri Ahmad Taufik, akademisi UPI dan Senior Associate Article 33 Indonesia, menyoroti gejala state-led yang semakin menebal belakangan ini dalam berbagai bidang, termasuk melalui peran BUMN. Giri memaparkan diskursus dan trajectory perjalanan tafsir Pasal 33 UUD 1945, termasuk konsep state-led dan peran BUMN di Indonesia, serta merekomendasikan bentuk state-led yang bersifat mendorong meritokrasi.

Baca Juga:Paguyuban Guru Besar LLDIKTI IV Genjot Lahirkan Ratusan Profesor BaruDPRD & Ormas Islam Ultimatum: THM Bandung Harus Tutup Total saat Ramadan!

“Kalaupun ada wacana pengambilalihan aset, itu harus berbasis pada data-data objektif, berorientasi perbaikan tata kelola, serta dilandaskan pada ketentuan dan aturan hukum yang berlaku. Itu yang disebut dengan rule of law,” ujarnya. (bbs)

0 Komentar