Di tengah belum jelasnya kebenaran isu tersebut, Dedi mengimbau kepada seluruh jajaran guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Disdikbud Kota Banjar untuk tetap menjaga marwah institusi. Ia menekankan pentingnya menjaga perilaku dan etika, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
“Kami harapkan ini dapat menjadi perhatian yang serius bagi semua. Setiap pendidik dan tenaga kependidikan harus bisa menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya. Jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat mencoreng reputasi pribadi, apalagi reputasi institusi pendidikan. Mari kita jaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada kita,” pesannya.
Sementara itu, terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Egi Ginanjar, mengaku belum memiliki informasi detail mengenai dugaan pelanggaran disiplin tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa data mutasi guru T memang masuk ke meja BKPSDM sebagai bagian dari administrasi kepegawaian rutin.
Baca Juga:Diduga Terlibat Perselingkuhan, 2 ASN Disdik Bogor Terancam Dipecat Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN Disdik Bogor Belum Tuntas, Pelaku Malah Naik Pangkat
“Kalau data kepindahan guru T memang masuk dan sudah kami proses. Namun, kami belum mengetahui dasar di balik mutasi itu. Apakah karena alasan domisili seperti yang disampaikan Pak Kadisdik, atau ada faktor lain, kami tidak tahu. Soal isu perselingkuhan, kami baru mendengarnya dari media,” jelas Egi.
Egi menambahkan, pihaknya mengapresiasi informasi yang berkembang sebagai bentuk kontrol sosial. Ke depannya, BKPSDM akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai permasalahan ini.
“Kami berterima kasih atas adanya informasi seperti ini. Ini menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pembinaan. Nanti akan segera kami koordinasikan dengan dinas terkait untuk mengetahui kelanjutannya seperti apa dan langkah apa yang perlu diambil, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya. (CEP)
