JABAR EKSPRES – Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan dipastikan cair pada pekan pertama Ramadan.
Lain halnya dengan PPPK paruh waktu yang tengah harap-harap cemas. Mereka menanti kabar apakah akan menerima THR Lebaran atau tidak.
Seperti disampaikan Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah, Nadzif Eko Nugroho, Rabu.
Baca Juga:Ujung Kisruh Beasiswa LPDP: 4 Alumni Kembalikan Dana Sanksi hingga Rp2 Miliar per OrangKapan Pencairan THR ASN hingga TNI/Polri? Ini Kata Menkeu Purbaya!
“Teman-teman guru PPPK paruh waktu dapat THR Lebaran enggak ya,” ujarnya, dikutip Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, banyak PPPK paruh waktu yang tengah berharap menerima THR Lebaran. Mengingat sebagian besar PPPK paruh waktu tidak mendapatkan gaji layak.
Merespons hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan bahwa, seluruh ASN baik PNS maupun PPPK tetap dapat menerima THR.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa hingga saat ini, belum ada regulasi yang menunjukkan instansi wajib membayarkan THR para PPPK paruh waktu tersebut.
“Kalau ditanya PPPK paruh waktu mendapatkan THR Lebaran? Jawabannya semua tergantung ketersediaan anggaran di instansinya,” kata dia.
Di samping itu, ia kembali membuka harapan bagi para PPPK paruh waktu. Zudan menyebut pemerintah daerah (pemda) bisa saja memberi THR bagi mereka.
Tetapi, kata dia, itu belum bisa dipastikan karena tetap bergantung pada ketersediaan anggaran di pemerintah daerah.
Baca Juga:Isu Produk Impor AS Bebas Sertifikasi Halal Bikin Gaduh, Ini Respons Kementerian PerindustrianAturan Baru DHE SDA Rampung, Purbaya: Tunggu Diumumkan Mensesneg
Sementara itu, besaran THR PNS, kata dia, telah ditetapkan sebanyak satu kali gaji pokok tanpa potongan, dan dipastikan cair pada pekan pertama Ramadan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, serta anggota Kepolisian RI atau Polri akan disalurkan pada pekan pertama Ramadan.
“(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” kata dia, di Jakarta, Rabu (18/2).
Bahkan, dalam agenda Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2) lalu, Menkeu menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran senilai Rp55 triliun.
“Ada pasti nanti (pencairan THR ASN). Tapi, saya tidak tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” cetusnya.
