JABAR EKSPRES – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Tasikmalaya terus menggencarkan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Tabligh Akbar dan Edukasi Keuangan Syariah yang berlangsung di Masjid Agung Kota Tasikmalaya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Gerakan Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (GERAK Syariah) yang tengah digalakkan secara nasional.
Acara tersebut berhasil menarik perhatian masyarakat, lebih dari 5.000 jamaah dari Majelis Taklim Masjid Agung (MTMA) Kota Tasikmalaya terlihat antusias mengikuti rangkaian acara dari awal hingga akhir, mayoritas peserta yang hadir adalah kalangan perempuan dan ibu rumah tangga.
Baca Juga:Pedagang Pakaian di Pasar Banjar Mengeluh, Omset Ramadan Jauh dari HarapanPolisi Tasikmalaya Ungkap Penculikan Bayi dalam 24 Jam, Pelaku Beraksi Usai Perkenalan di Media Sosial
Hal ini sejalan dengan target prioritas OJK di tahun 2026 yang memang menjadikan kelompok tersebut sebagai sasaran utama dalam program edukasi keuangan.
Tingginya animo jamaah menunjukkan bahwa kebutuhan akan pemahaman pengelolaan keuangan syariah yang praktis dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat di wilayah Tasikmalaya.
Dalam kesempatan itu, Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyampaikan pesan langsung kepada ribuan jamaah. Ia mengajak masyarakat untuk senantiasa bijak dalam mengelola keuangan dengan menerapkan prinsip sederhana yang disebut “2L”, yaitu Legal dan Logis.
Masyarakat diminta untuk selalu memastikan legalitas atau izin dari lembaga jasa keuangan yang digunakan. Selain itu, masyarakat juga harus bersikap rasional atau logis terhadap setiap penawaran investasi maupun pinjaman yang menggiurkan, serta waspada dalam menjaga data pribadi.
“Di era digital seperti sekarang, kita semua harus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga data pribadi. Jangan pernah mudah memberikan atau menyebarkan informasi pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, nomor rekening, PIN, password, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak jelas tujuannya,” tegas Nofa, Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan data pribadi saat ini menjadi salah satu pintu masuk utama berbagai risiko kejahatan keuangan, seperti penipuan dan pembobolan rekening.
Selain memberikan edukasi tentang kewaspadaan digital, OJK Tasikmalaya juga memperkenalkan layanan perlindungan konsumen. Masyarakat yang memiliki pertanyaan atau mengalami masalah terkait layanan keuangan dapat mengakses layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 081-157-157-157.
