Indeks Integritas KBB Anjlok, SPI KPK 2025 Sentuh 65,01 Persen

Indeks Integritas KBB Anjlok, SPI KPK 2025 Sentuh 65,01 Persen
Perkantoran Pemkab Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali masuk kategori daerah rentan korupsi setelah skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat 65,01 persen.

Skor tersebut turun 4,84 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 69,85 persen. Dengan capaian itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menempati posisi paling bawah dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Dalam rilis SPI 2025, sejumlah daerah lain mencatatkan nilai lebih tinggi. Kabupaten Sukabumi memperoleh skor 65,77 persen, Kota Banjar 77,53 persen, sementara posisi tertinggi diraih Kabupaten Ciamis dengan 78,35 persen.

Baca Juga:Setahun Nahkodai Bandung Barat, Jeje Klaim Indikator Makro MembaikWarga Bojong Sebut Pemkab Bandung Barat Acuh Sikapi Dugaan Korupsi Kades

Dalam beberapa tahun terakhir, skor SPI Bandung Barat belum pernah menembus angka 73 persen. Pada 2024 tercatat 69,85 persen, tahun 2023 sebesar 60,16 persen, dan 2022 di angka 68,08 persen. Tren ini menunjukkan KBB masih berada dalam kategori daerah dengan tingkat kerentanan korupsi yang memerlukan pembenahan serius.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Yadi Azhar, mengatakan pihaknya menghormati hasil survei yang dilakukan KPK dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal.

“Hasilnya tentu menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Menurut dia, survei dilaksanakan langsung oleh KPK kepada responden terpilih yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), masyarakat, serta mitra kerja pemerintah daerah.

“Sementara survei dilaksanakan langsung oleh KPK kepada responden yang dipilih. Kami di inspektorat hanya mengusulkan nama sesuai permintaan,” tambahnya.

Berdasarkan data SPI 2025, terdapat empat komponen penilaian, yakni komponen internal, eksternal, eksper (mitra kerja), serta faktor koreksi.

Untuk Kabupaten Bandung Barat, komponen internal tercatat 73,75 persen, komponen eksternal 85,48 persen, dan komponen eksper 57,03 persen.

Baca Juga:Usai Dua Pejabat Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Bandung Barat Minta Pengadaan Dievaluasi Bandung Barat Masih Masuk Kategori Rentan Korupsi Meski Hasil SPI Menunjukan Kenaikan

Pada komponen internal, sejumlah perangkat daerah mencatat skor relatif rendah. Lima organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai terendah yakni Dinas Kesehatan (66,13 persen), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (67,21 persen), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (67,59 persen), Sekretariat DPRD (67,53 persen), serta Sekretariat Daerah (67,91 persen).

Yadi menegaskan, hasil SPI 2025 menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung Barat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Ini menjadi alarm bagi kami untuk memperketat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Kuncinya menjalankan tugas sesuai aturan dan memperkuat integritas,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar