JABAR EKSPRES -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menutup lay bay atau celukan di depan Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, dengan membangun pembatas jalan untuk mengatur arus lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyatakan lay bay ditutup karena dinilai tidak lagi sesuai dengan peruntukannya. Penutupan dilakukan dengan membangun pembatas jalan untuk menata arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Dishub Kota Bogor memproyeksikan lay bay atau celuka tersebut sebagai tempat Angkutan Kota (Angkot) menaikan dan menurunkan penumpang. Namun kini, area lay bay kerap digunakan sebagai tempat parkir motor.
Baca Juga:Masjid Al-Ukhuwah: Dari Tarawih Perdana hingga Beragam Aktivitas RamadanGelar Boosting Sales 2026, AK21 Group pilih Upgrade Karyawan Ditengah Kompetisi Bisnis
Ia menambahkan, meski terdapat Angkot yang memanfaatkan lay bay di Jalan Kapten Muslihat, hal tersebut dinilai tidak efektif dan malah mengakibatkan kemacetan di ruas Jalan Kapten Muslihat.
Selain itu, Angkot di Jalan Kapten Muslihat juga kerap kali dinilai menggangu pengendara lain akibat kemacetan yang disebabkan parkir dengan waktu yang lama pada area lay bay atau bahkan pada bahu jalan.
“Celukan yang ada saat ini sudah beralih fungsi untuk parkir motor. Kalaupun ada angkot yang ngetem juga tidak efektif dan cenderung menimbulkan potensi kemacetan, karena maju mundur dan parkir angkot,” kata Sujatmiko saat dikonfirmasi, pada Kamis (19/2/2026).
Maka dari itu, Sujatmiko menyebut dengan pertimbangan tersebut, pihak Dishub Kota Bogor memutuskan untuk menutup lay bay.
Selain itu, Sujatmiko juga menegaskan bagi para sopir Angkot bahwa tidak lagi diperkenankan berhenti di sepanjang ruas Jalan Kapten Muslihat.
“Oleh karenanya kami tutup. Angkot tidak boleh berhenti sepanjang jalan muslihat,” katanya.
Sebagai informasi, lay bay di Alun-alun Kota Bogor Jalan Kapten Muslihat itu dibuka dan difungsikan untuk Angkot yang menaikan dan menurunkan penumpang Jalan Kapten Muslihat pada Juli 2025 lalu.
Baca Juga:BULOG Kancab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadhan, Stok Dipastikan AmanPA Kota Cimahi Bahas Kesejahteraan Yudisial dalam Diskusi Internasional BPHPI–FCFCOA
Solusi tersebut dilihat sebagai salah satu cara untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas yang terjadi pada ruas Jalan Kapten Muslihat.
Fasilitas ini diperuntukkan bagi penumpang yang akan naik angkot dengan trayek 02 (BTM – Rancamaya), 03 (Cimahpar – BTM), dan 010 (Cimanggu Permai – Pasar Anyar).
