Kapan Penukaran Uang Baru Periode 2  Dibuka?

ilustrasi jadwal penukaran uang baru periode 2
ilustrasi jadwal penukaran uang baru periode 2
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tingginya animo masyarakat untuk menukar uang baru sangat tinggi, terbukti penukaran uang baru periode pertama yang dibuka tanggal 13 dan14 Februari 2026 lalu langsung kehabisan kuota.

Selain itu, proses pemesanan juga sampai overload, banyak pemesan yang masuk waiting room hingga 40 jam lebih hanya untuk bisa masuk ke website pemesanan , banyak yang akhirnya menyerah dan memilih untuk menunggu periode ke dua dibuka.

Kini, banyak yang menanyakan kapan periode ke 2 pemesanan penukaran uang baru tahun 2026 akan dibuka. Dari unggahan Bank Indonesia di instagram resminya @bank_Indonesia, diketahui bahwa penukaran uang baru dibagi menjadi 2 periode.

Baca Juga:Dukung Lingkungan Rumah yang Lebih Sehat, Coway Indonesia Resmikan Sales Office BandungPentingnya Fokus dalam Menganalisa Kondisi Jalan

Menurut, Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, dalam kick-off Semarak Rupiah Ramadan & Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 (13/2) menyebut bahwa SERAMBI 2026 periode Ramadan & Idulfitri (RAFI) terus diperluas agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Ramadan dan Idulfitri di Indonesia selalu menghadirkan cerita tentang berbagi. Tradisi penukaran uang Rupiah menjadi bagian dari cerita itu, menghadirkan makna di setiap lembar yang dibagikan. Untuk itu, SERAMBI 2026 hadir untuk memastikan layanan penukaran berjalan lebih tertib dan bermakna bagi masyarakat.” ungkapnya.

Layanan penukaran BI bersama perbankan dan mitra kerja dapat diakses melalui berbagai kanal, seperti kas keliling, kantor bank umum, serta penukaran di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

Batas maksimal penukaran hingga Rp5.300.000 per orang

Berikut rincian paket penukaran maksimal Rp5.300.000 per orang sebagai berikut:Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000•Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000•Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000

Adapun jadwal untuk pemesanan uang baru periode ke 2 tahun 2026, adalah sebagai berikut :

Pulau Jawa: mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIBLuar Pulau Jawa: mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Sedangkan Jadwal Penukaran bisa dilaksanakan pada 28 Februari s.d 15 Maret 2026

Untuk cara pemesanan tetap sama dengan menggunakan aplikasi PINTAR atau di website : https://pintar.bi.go.id. Untuk melakukan penukaran, jangan lupa membawa bukti pemesanan dan KTP asli saat melakukan penukaran.

0 Komentar