“Ooh, terus jalan, kita layani. Tidak ada penolakan terhadap pasien,” tegas Ngatiyana.
Saat ditanya apakah penolakan pasien diperbolehkan, ia menjawab tegas tidak boleh.
“Jadi kita tetap layani karena itu sebuah buat semampunya sekuat-kuatnya kita harus kuat. Kita harus mampu, kan gitu. Ya?,” kata Ngatiyana.
Baca Juga:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi Wamenkeu
Namun demikian, konsekuensi pembiayaan tetap menjadi persoalan yang harus dihadapi Pemkot Cimahi.
“Ya kalau tidak ada PBI ya itu tadi, larinya APBD lagi,” jelasnya.
Ngatiyana menjelaskan, pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak bisa dialihkan melalui skema Universal Health Coverage (UHC), meski tetap bersumber dari APBD.
“Ya UHC, itu sudah UHC. Ya artinya bisa dialihkan ke UHC gitu dari PBI yang tidak ada gitu,” kata Ngatiyana.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pendanaan tersebut memiliki pos anggaran berbeda dan bersifat sementara, sembari menunggu kejelasan solusi dari pemerintah pusat.
“Beda lagi ya, beda lagi posnya. Jadi ya larinya APBD lagi nanti sementara gitu,” bebernya.
Pemkot Cimahi pun akan menyesuaikan langkah berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Kita lihat saja nanti anggaran kita kemampuannya sampai di mana,” tandas Ngatiyana. (Monk)
