Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp7.000 per Gram, Ini Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp7.000 per Gram, Ini Rinciannya
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp7.000 per Gram, Ini Rinciannya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harga emas Antam hari ini kembali mengalami penurunan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Rabu pukul 09.01 WIB, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk turun sebesar Rp7.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp2.954.000 per gram, kini turun menjadi Rp2.947.000 per gram.

Penurunan ini menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang rutin memantau pergerakan harga logam mulia sebagai instrumen lindung nilai (safe haven).

Baca Juga:Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal serta Investasi IlegalSinopsis Film Midway: Kisah Epik Pertempuran Laut Penentu Perang Dunia II

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan.

Harga Buyback Emas Antam Ikut Turun

Untuk harga beli kembali (buyback), emas Antam kini berada di angka Rp2.741.000 per gram.

Harga buyback ini merupakan nilai yang diterima pemilik emas jika menjual kembali emas batangan mereka ke PT Antam Tbk.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.

Oleh karena itu, investor disarankan selalu mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru per Gram

Berikut daftar lengkap harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.523.500

Harga emas 1 gram: Rp2.947.000

Harga emas 2 gram: Rp5.834.000

Harga emas 3 gram: Rp8.726.000

Harga emas 5 gram: Rp14.510.000

Harga emas 10 gram: Rp28.965.000

Harga emas 25 gram: Rp72.287.000

Harga emas 50 gram: Rp144.495.000

Harga emas 100 gram: Rp288.912.000

Harga emas 250 gram: Rp722.015.000

Harga emas 500 gram: Rp1.443.820.000

Harga emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.887.600.000

Daftar harga emas Antam hari ini di atas bisa menjadi acuan bagi Anda yang ingin membeli emas sebagai investasi jangka panjang maupun kebutuhan lindung nilai terhadap inflasi.

Baca Juga:Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Update UBS dan Galeri24 Naik pada Selasa, 10 Februari 2026Sinopsis Film Kickboxer: Vengeance, Balas Dendam Berdarah di Arena Muay Thai

Ketentuan Pajak Penjualan dan Buyback Emas

Dalam setiap transaksi emas Antam, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Pajak Buyback Emas Antam

Bagi Anda yang menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan:

0 Komentar