JABAR EKSPRES – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan mengangkat 32 ribu pegawai SPPG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa seluruh pegawai yang akan diangkat telah melalui proses rekrutmen dan seleksi sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah terkait pengangkatan PPPK.
“Pada tahap kedua, kami telah menyeleksi sebanyak 32 ribu peserta. Mereka sudah melakukan pendaftaran dan mengikuti tes berbasis komputer,” ujar Dadan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga:Viral Menu MBG Pakai Buah Kecapi, SPPG Bogor Akui Keliru dan Sampaikan Permintaan MaafDMGP Serahkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Kampung Ciguntur
Rincian Formasi Pengangkatan SPPG Jadi PPPK
Dari total 32 ribu pegawai SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK, mayoritas berasal dari formasi khusus.
• 31.250 orang berasal dari formasi khusus
• 750 orang dari formasi umum, terdiri atas: 375 tenaga akuntan, 375 tenaga gizi.
Menurut Dadan, formasi khusus tersebut diisi oleh para kepala SPPG yang sebelumnya telah mengikuti program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia.
“Sebanyak 31.250 itu merupakan formasi khusus, yakni seluruh kepala SPPG yang telah kami didik melalui program Sarjana Penggerak Pemerintah Indonesia,” jelasnya.
Tahapan Seleksi dan Jadwal Pengangkatan
Dadan memaparkan bahwa pengumuman kelulusan seleksi tahap kedua telah dilaksanakan pada 12–13 Januari 2026.
Setelah itu, peserta yang dinyatakan lulus melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 14–23 Januari 2026.
Tahap berikutnya adalah pengusulan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) yang dijadwalkan berlangsung pada 24–31 Januari 2026.
Baca Juga:Harga iPhone 14 Anjlok Awal 2026, Turun Jutaan! Masih Layak Dibeli Tahun Ini?Usaha Camilan Berbasis Resep Keluarga Ini Berhasil Naik Kelas Lewat LinkUMKM BRI
“Saat ini mereka masih dalam proses pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan Nomor Induk PPPK. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pengangkatan sebagai PPPK akan efektif mulai 1 Februari 2026,” terang Dadan.
Seleksi Tahap III dan IV Segera Dibuka
Tak berhenti sampai di situ, BGN juga memastikan akan kembali membuka seleksi tahap ketiga dan keempat untuk pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK.
Setiap tahap seleksi lanjutan tersebut akan membuka 32.460 formasi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk pelaksanaan seleksi PPPK tahap ketiga dan keempat. Nantinya akan dibuka secara umum, masing-masing dengan 32.460 formasi,” tegasnya.
