“Inisiatif-inisiatif lokal yang kreatif namun membutuhkan pendanaan yang cepat dan fleksibel seringkali terbentur oleh struktur anggaran yang kaku dan tidak mandiri,” tegas Andi.
Andi menegaskan, strategi nyata apa yang telah dan akan dijalankan oleh Pemerintah Kota Banjar untuk membangun basis perekonomian yang lebih mandiri. Potensi sektor-sektor unggulan seperti pariwisata, yang memiliki daya tarik alam dan budaya, atau penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penopang ekonomi kerakyatan, dinanti untuk dioptimalkan menjadi mesin penghasil PAD yang andal.
“Tantangan ke depan bagi Pemerintah Kota Banjar adalah bagaimana merancang kebijakan fiskal dan pembangunan yang tidak bersifat konsumtif semata, tetapi juga produktif. Kebijakan tersebut harus mampu menciptakan multiplier effect bagi perekonomian lokal sekaligus membuka sumber-sumber penerimaan baru bagi daerah. Transformasi menuju kemandirian fiskal jelas bukan pekerjaan mudah. Diperlukan perencanaan yang matang dan visioner, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta komitmen politik yang kuat dari seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari eksekutif hingga legislatif,” katanya.
Baca Juga:Rekomendasi 6 Minuman, Jaga Gula Darah Tetap Stabil5 Rutinitas Sehat di Usia 50, Bantu Tetap Kuat hingga Usia 80 Tahun
Komitmen itu harus diwujudkan dalam langkah-langkah konkret dan berkelanjutan untuk secara bertahap mengurangi porsi ketergantungan pada anggaran pusat. “Masyarakat Banjar menunggu terobosan dan political will yang nyata, karena di pundak kemandirian fiskal itulah masa depan kokohnya pembangunan dan kesejahteraan Kota Banjar sepenuhnya bergantung,” tegas Andi.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp24 miliar. Dalam rapat paripurna, Wali Kota Banjar, Sudarsono, secara resmi mengumumkan besaran anggaran. “APBD Kota Banjar tahun 2026 terjadi defisit sebesar Rp 24 miliar,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Banjar. Ia merinci bahwa Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 717.551.885.204, sementara Belanja Daerah mencapai Rp 741.551.885.204, sehingga menyisakan celah defisit seperti yang disebutkan. (CEP)
