Peluang Besar UMK, 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis Disiapkan BPJPH pada 2026

Peluang Besar UMK, 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis Disiapkan BPJPH pada 2026
Ilustrasi logo sertifikat halal di salah satu UMK dorong kemajuan ekonomi. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia kembali mendapat peluang besar untuk meningkatkan daya saing produknya.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) yang akan dibuka pada tahun 2026.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa program ini menjadi kesempatan emas bagi UMK untuk memperoleh sertifikasi halal tanpa biaya.

Baca Juga:Sistem Distribusi Siap Sejak Awal Tahun 2026, Petani Langsung Tebus Pupuk SubsidiCetat Rekor Tertinggi, Penyaluran Dana FLPP Capai 278.868 Rumah 

“Pegiat usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini,” kata Haikal.

Menurutnya, para pelaku UMK sudah dapat mempersiapkan diri untuk mendaftarkan produknya melalui skema sertifikasi halal gratis yang disediakan pemerintah.

Program SEHATI ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mendukung ketersediaan produk halal yang terjamin.

Selain itu, kebijakan ini juga ditujukan untuk mempermudah UMK dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

“Sebagai afrimasi nyata pemerintah bagi penguatan sektor UMK kita yang juga memiliki peran penting bagi perekonomian nasional kita,” kata Haikal.

Haikal menjelaskan kuota sertifikat halal gratis tersebut bentuk fasilitas pemerintah bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia untuk mendapatkan sertfikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau self declare.

“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare, silahkan bersegera untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Baca Juga:Wujudkan Kehadiran Negara, BSI Dukung Danantara Bangun Hunian Layak untuk Percepat Pemulihan Warga AcehMelayani dengan Hati, ESG PNM Tumbuh Bersama Ibu-Ibu Pelaku Usaha Lokal

Menurut Haikal, program SEHATI dipastikan akan memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal. Pertama, UMK mendapatkan kemudahan karena mendapatkan pendampingan dari para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini berjumlah lebih dari 111 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kedua, pelaku UMK juga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya sepeserpun dari proses pengajuan hingga mendapatkan sertifikat halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, para pelaku UMK juga bisa lebih tertib administrasi dalam menjalankan usahanya.

0 Komentar