JABAR EKSPRES – Proses persidangan gugatan perceraian antara Atalia Praratya dengan suaminya Ridwan Kamil kembali dilanjutkan pada Rabu (31/12) di Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung.
Persidangan ini merupakan sidang lanjutan dari proses mediasi pada tanggal 19 Desember 2025 lalu. Atalia selaku penggugat ditemani tim kuasa hukumnya menghadiri persidangan tersebut.
Tim kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa mengatakan bahwa dalam persidangan kali ini, pihaknya telah menghadirkan beberapa orang saksi.
Baca Juga:Sidang Lanjutan Gugatan Cerai Digelar, Atalia Praratya Hadir di Pengadilan Agama BandungBakal Masuki Tahap Mediasi, Sidang Perceraian Atalia dan Ridwan Kamil Dilanjutkan 21 Januari 2026
“Untuk saksi dari pihak pekerja dan keluarga penggugat (Atalia),” katanya di PA Bandung, Rabu (31/12).
Debi mengungkapkan, mengenai proses persidangan yang terbilang cepat, hal tersebut dikarenakan kedua belah pihak baik kliennya Atalia Praratya maupun tergugat atau Ridwan Kamil telah bersepakat untuk berpisah setelah 29 tahun membangun rumah tangga.
“Hasil mediasi kan sudah keluar. Kedua belah pihak juga sudah bersepakat (untuk berpisah). Sehingga bisa cepat,” ungkapnya.
Sementara itu, Atalia Praratya meminta doa agar proses gugatan perceraiannya dapat berjalan lancar dan tidak memakan waktu cukup lama.
“Doakan saja semoga lancar karena semakin cepat, semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat ya. Jadi mohon doanya,” ucap Atalia.
Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, dikabarkan tengah digugat cerai oleh sang istri Atalia Praratya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Atalia Praratya resmi menggugat cerai mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Baca Juga:Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Resmi Digelar Hari IniRidwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya, Sidang Digelar 17 Desember 2025
“Informasinya benar, perkara (gugatan cerai Atalia) tersebut sudah masuk,” ucap Panitera PA Bandung, Dede Supriadi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.(San).
