“Sebanyak 66 personel kami siagakan, dengan 22 personel bertugas di wilayah utara. Saat ini masih terus tergelar untuk menjaga kelancaran arus,” kata Niko.
Polres Cimahi juga memberlakukan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga di sejumlah ruas jalan, baik jalan tol maupun arteri di wilayah Padalarang dan Cimahi. Kendaraan tersebut hanya diperbolehkan melintas pada waktu tertentu sesuai ketentuan window time yang berlaku.
“Kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga kami terapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama libur Nataru,” pungkasnya. (Wit)
