Dari sisi teknologi, DLH Kota Bandung merencanakan penambahan mesin pemusnah sampah yang selama ini dikenal sebagai insinerator. Namun, rencana tersebut masih akan dikaji lebih lanjut.
“Masukan dari DLH Provinsi Jawa Barat, tidak hanya mengandalkan insinerator. Alternatif seperti optimalisasi TPS 3R, bank sampah, dan metode RDF juga perlu diaktifkan,” jelasnya.
Dalam anggaran 2026, DLH Kota Bandung telah mengalokasikan sembilan unit mesin pengolahan sampah dan mengusulkan tambahan 16 unit, sehingga totalnya mencapai sekitar 25 unit. Jumlah serta metode pengolahannya masih akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.
Baca Juga:Prediksi Harga Emas 2026: Analis Global Ramalkan Lonjakan hingga Rp 3 Juta per Gram di IndonesiaDenmark dan Greenland Tegaskan Penolakan Keras atas Ambisi AS Menguasai Greenland
Saat ini, timbulan sampah di Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 981 ton masih dibuang ke TPA Sarimukti. Kemampuan pengolahan yang ada baru sekitar 350 ton per hari, sehingga masih terdapat selisih sekitar 200 ton.
“Dengan tambahan mesin pengolahan dan penguatan peran petugas pemilah di kewilayahan, diharapkan gap 200 ton ini bisa tertangani. Targetnya, satu petugas mampu mengolah sekitar 25 kilogram sampah per hari, yang secara total bisa mengurangi timbulan sampah hingga puluhan ton,” ujarnya.
Farhan menargetkan seluruh fasilitas pengolahan baru dapat terpasang dan beroperasi pada triwulan pertama 2026. Dengan begitu, mulai April 2026 Kota Bandung diharapkan sudah lebih mandiri dalam mengelola sampah dan potensi darurat sampah dapat dihindari.
Saat ini, seluruh usulan tersebut masih dalam tahap evaluasi gubernur dan penyusunan ulang anggaran. Pemkot Bandung juga akan melakukan efisiensi pada sejumlah pos anggaran yang dinilai kurang optimal, agar fokus pada sektor-sektor prioritas, termasuk persampahan dan kebersihan kota. (rob)**
