JABAR EKSPRES – Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan bantuan pemerintah yang memungkinkan mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk kuliah gratis hingga lulus, bahkan mendapatkan uang saku bulanan.
Tak heran, KIP Kuliah 2026 menjadi incaran banyak siswa karena manfaatnya yang sangat besar dalam membuka akses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.
Bantuan ini dapat digunakan untuk jalur seleksi nasional maupun mandiri, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Baca Juga:Libur Nataru MBG Tetap Jalan, Siswa Bisa Ambil ke SekolahRamai Soal Parkir Braga Digetok Rp15 Ribu, Begini Cara Lawan Pungli Saat Liburan di Bandung
Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan memperoleh pembebasan biaya kuliah (UKT/SPP) dan bantuan biaya hidup setiap bulan sesuai klaster wilayah.
Cara Daftar KIP Kuliah 2026 untuk SNBP
Berikut langkah-langkah cara bikin KIP Kuliah 2026 yang perlu kamu ikuti:
1. Registrasi Akun KIP Kuliah
Akses situs resmi (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
Siapkan data NIK, NISN, NPSN, Email aktif.
2. Login dan Lengkapi Data
Setelah registrasi, kamu akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email. Gunakan data tersebut untuk login dan melengkapi:
- Biodata diri
- Data keluarga
- Kondisi ekonomi
- Pilihan jalur seleksi (SNBP, SNBT, atau Mandiri)
3. Unggah Dokumen Pendukung
Dokumen ekonomi wajib diunggah sesuai ketentuan agar bisa diverifikasi oleh perguruan tinggi.
4. Ikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan bersamaan dengan pendaftaran SNBP 2026 atau jalur seleksi lainnya.
5. Verifikasi oleh Kampus
Setelah dinyatakan lolos seleksi masuk, pihak kampus akan memvalidasi kelayakan ekonomi sebelum menetapkan penerima KIP Kuliah.
Baca Juga:Bandung Jadi Kota Penutup Generasi Happy 2025, Tri Dorong Anak Muda Melek AI dan Kreatif DigitalSocial Quotient Paparkan Optimisme Tinggi Ekonomi Indonesia, Namun Tiga Isu Kritis Menjadi Tantangan Nyata
Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2026
Calon mahasiswa harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan salah satu kondisi berikut:
• Penghasilan kotor gabungan orang tua maksimal Rp 4 juta per bulan, atau
• Penghasilan per anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu per bulan, atau
• Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan
Kriteria Pendaftar KIP Kuliah 2026
KIP Kuliah 2026 dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang termasuk dalam kategori berikut:
1. Pemegang KIP Pendidikan Menengah
2. Terdaftar di DTKS
3. Keluarga penerima PKH
4. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
