Namun, BI menegaskan bahwa uang tunai masih sangat dibutuhkan, terutama mengingat kondisi demografis, geografis, serta keterbatasan teknologi di sejumlah wilayah Indonesia.
“Penggunaan rupiah sebagai alat transaksi dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi,” jelas Ramdan.
Kronologi Video Viral Roti O
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seorang nenek tidak bisa bertransaksi di gerai Roti O lantaran hanya membawa uang tunai.
Baca Juga:Honda Winner R Resmi Meluncur, Motor Bebek Sporty dengan Rem ABS dan Irit BBMMahasiswa Digital PR Telkom University Gagas “Re:Act 1.0”, Dorong Inovasi CSR yang Siap Diterapkan Industri
Pegawai toko menyebut bahwa gerai tersebut hanya melayani pembayaran nontunai seperti QRIS.
Seorang pria yang berada di lokasi kemudian memprotes kebijakan tersebut karena menilai penolakan uang tunai menyulitkan konsumen lanjut usia.
Video itu pun dengan cepat menyebar dan memicu perdebatan luas terkait kebijakan cashless di ruang publik, khususnya bagi kelompok rentan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha untuk menyeimbangkan inovasi digital dengan prinsip inklusivitas layanan, agar seluruh lapisan masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan dasar tanpa hambatan.
