Selain menuntut permohonan maaf, mahasiswa juga mendesak adanya komitmen tertulis dari KNPI Kota Cimahi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami menuntut KNPI Kota Cimahi untuk menyatakan komitmen secara tertulis dalam menghormati, mematuhi, dan menjaga seluruh ketentuan, kebijakan, serta aturan yang berlaku di lingkungan Universitas Jenderal Achmad Yani, serta tidak mengulangi pernyataan maupun tindakan yang berpotensi merugikan institusi kampus di kemudian hari,” ujar Hafizd.
Bagi KM Unjani, isu ini tidak berhenti pada satu acara atau satu pernyataan. Mahasiswa melihatnya sebagai persoalan prinsipil tentang batas ruang akademik. Mereka menegaskan bahwa kampus harus tetap menjadi tempat pertukaran gagasan ilmiah, bukan arena kompromi kepentingan politik praktis.
Hafizd menegaskan dengan pernyataan yang mencerminkan sikap kolektif mahasiswa Unjani.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Dana Pendidikan, Kampus dan Yayasan STIKes Budi Luhur DigeledahEpistemic Governance Jalan Baru Integrasi Kampus dan Pemerintah Daerah
Ia berkomitmen, mahasiswa Unjani akan terus menjaga marwah almamater mereka. Bagi mereka, diam bukan pilihan ketika ruang akademik mulai bergeser dari tujuan utamanya.
“Kampus bukan panggung politik praktis dan mahasiswa bukan penonton pasif,” tegasnya menutup. (Mong)
