Kabupaten Bandung Pertahankan Zero Corruption, Bupati Minta OPD Tak Lengah

Kabupaten Bandung Pertahankan Zero Corruption, Bupati Minta OPD Tak Lengah
Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung bulan Desember 2025 di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Jumat (19/12/2025). Foto:Diskominfo/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung kembali mempertahankan predikat zero corruption berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak lengah dan tetap konsisten menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, capaian zero corruption harus menjadi komitmen bersama dan tidak boleh dianggap sebagai hasil akhir dan satu pelanggaran saja dapat merusak sistem pengendalian yang telah dibangun.

Baca Juga:Dari Bupati Termuda hingga OTT KPK, Ade Kuswara Kunang di Pusaran Dugaan Korupsi BekasiOTT KPK Seret Oknum Jaksa dan Pengacara di Bekasi, Dugaan Korupsi Berjamaah Menguat

“Kami harus terus menjaga ini. Jangan sampai ada celah untuk korupsi, karena jika satu orang terjerat, itu bisa membuka pintu bagi yang lainnya. Kabupaten Bandung harus tetap menjadi contoh dalam hal integritas dan transparansi,” tegas Kang DS sapaan akrabnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung bulan Desember 2025 di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Jumat (19/12/2025).

Selain SPI, Kang DS juga mengapresiasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Kabupaten Bandung yang berada di peringkat keempat nasional dengan nilai 94 persen serta menjadi yang tertinggi di Jawa Barat.

Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ia pun meminta seluruh jajaran untuk mempertahankan kinerja tersebut dengan tetap patuh pada regulasi, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan transparansi dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Dalam rapat tersebut, Kang DS juga mengingatkan agar komitmen antikorupsi berjalan seiring dengan pengelolaan keuangan daerah yang disiplin, terutama menjelang akhir tahun anggaran 2025. Ia menegaskan tidak boleh terjadi gagal bayar maupun defisit kas daerah.

“Jangan sampai ada gagal bayar atau kas defisit. Saya akan memantau terus sampai detik-detik terakhir akhir tahun ini,” ujarnya.

Meski menghadapi tantangan pendapatan daerah di penghujung tahun, Kang DS menyatakan optimistis Kabupaten Bandung dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga:Terungkap! KPK OTT 9 Orang Sebelum Segel Ruang Kerja Bupati BekasiKPK Perluas Penyidikan di Bekasi, Kantor Disbudpora Ikut Disegel

Rapat koordinasi tersebut dihadiri seluruh kepala OPD dan camat se-Kabupaten Bandung. Dalam kesempatan itu, Kang DS menegaskan bahwa integritas aparatur dan pelayanan publik yang berkualitas merupakan kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

0 Komentar