Lebih lanjut, ia menyinggung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi agar segera mengambil langkah nyata dan tidak terjebak pada pemikiran bahwa sebagian wilayah sungai tersebut masuk ke dalam administrasi Kabupaten Bandung Barat.
Pasalnya, kata Enang, masyarakat Kota Cimahi adalah pihak yang paling merasakan dampaknya.
“Mungkin saja KBB berpikir, ‘ah da urang mah teu berkepentingan’ (ah kita tidak berkepentingan). Makanya kita harus mengambil langkah yang pasti dan nyata untuk masyarakat,” pungkasnya. (Mong)
