Selain itu, Ditjen Hubud mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal ke bandara, mematuhi prosedur keamanan, serta memastikan tidak membawa barang-barang yang dilarang selama perjalanan udara.
“Dengan kolaborasi yang solid antara regulator, operator, dan masyarakat diharapkan penyelenggaraan Angkutan Udara Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan aman, selamat, tertib, dan nyaman di seluruh wilayah Indonesia,” kata Sigit.
