Dedi menegaskan, Pemprov Jawa Barat tidak mempermasalahkan siapa yang menggarap lahan, selama fungsi ekologis tetap terjaga.
“Saya enggak peduli tanah digarap oleh siapa, oleh PTPN atau oleh warga. Peduli saya cuma satu, hutannya tidak boleh hilang, pohonnya tidak boleh hilang,” tegasnya.
Ia menambahkan, siapa pun yang merusak alam akan dilawan tanpa pandang bulu.
Baca Juga:Kabupaten Bandung Jadi Pilot Project Anti Korupsi, Ini Kata Bupati!Jaga Lereng dan Cegah Banjir, Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Konservasi Kebun Teh Pangalengan
“Digarap PTPN tapi menghilangkan pohon, saya lawan. Digarap bandar dan menghilangkan pohon, saya lawan. Yang saya jaga itu kelestariannya, bukan tanahnya,” ujar Dedi.
Disisi lain, Regional Head PTPN I Regional 2, Desmanto, mengungkapkan luas total area PTPN I Regional 2 mencapai hampir 6.000 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 hektare telah beralih fungsi menjadi lahan tanaman sayuran.
“Alih fungsi ini menyebabkan run off yang tinggi dan pendangkalan sungai. Kalau terjadi bencana, biayanya akan jauh lebih besar dibandingkan upaya yang kita lakukan sekarang,” ujar Desmanto.
Ia menegaskan PTPN berkomitmen mengembalikan lahan yang telah beralih fungsi tersebut ke tanaman perkebunan tahunan, seperti teh, kina, dan kopi, demi memulihkan fungsi konservasi lahan.
“Dengan tekad Pak Gubernur, kita kembalikan lagi ke tanaman perkebunan. Kami siap bekerja sama dengan Pemkab. Teh kita tanam kembali, kopi juga, karena ini komoditas tahunan sehingga konservasi lahan bisa dikembalikan seperti awal,” katanya.
Terkait status alih fungsi lahan seluas 1.500 hektare tersebut, Desmanto menjelaskan sebagian besar merupakan garapan murni tanpa kerja sama resmi. Menurutnya, kerja sama yang memiliki dasar hukum hanya sekitar 40 hektare.
“Yang 1.500 hektare itu pure garapan. Kerja sama yang normal cuma sekitar 40 hektare. Itu pun penggarap datang ke kami untuk kerja sama supaya nyaman secara hukum,” ujarnya.
Baca Juga:Enam Orang Ditangkap, Jumlah Tersangka Kasus Kebun Teh Masih Berpotensi BertambahEnam Orang Jadi Tersangka Perusakan Kebun Teh PTPN di Pangalengan
Namun, sejak diberlakukannya penghentian dan moratorium kerja sama, PTPN I Regional 2 telah mengakhiri seluruh bentuk kerja sama dan mulai mengembalikan lahan tersebut ke fungsi awal sebagai perkebunan.
“Sejak ada moratorium, semua kerja sama kita hentikan dan kita kembalikan ke tanaman perkebunan,” pungkas Desmanto.
