JABAR EKSPRES – Aksi unjuk rasa digelar oleh sekitar seratus guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Senin (15/12/2025).
Massa menuntut pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tertunda selama empat bulan, yakni untuk periode September hingga Desember 2025. Aksi berlangsung tertib, namun diwarnai ancaman eskalasi ke tingkat pusat dan jalur hukum jika tuntutan tidak dipenuhi.
Perwakilan guru, Agus Saepudin, menyampaikan tuntutannya. “Segera cairkan TPG PAI September sampai Desember paling lambat tanggal 20 Desember 2025,” tegasnya.
Baca Juga:Waspada! Jaga Perbatasan Indonesia–Timor Leste, demi Ketahanan Pangan Nasional!Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya, Sidang Digelar 17 Desember 2025
Selain itu, para guru juga menuntut kejelasan mengenai pembayaran TPG ke-13 dan ke-14 untuk tahun 2023, 2024, serta kepastian untuk tahun 2025 dan 2026.
Menurut penjelasan Agus, pihak Kemenag beralasan keterlambatan ini terjadi karena anggaran terserap untuk kesetaraan dan keadilan bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang baru diangkat, sehingga menyebabkan kekurangan anggaran untuk TPG.
“Kami meminta tidak ada diskriminasi. TPG untuk guru PAI di madrasah (Satker Kemenag) sudah dibayarkan rutin tiap bulan. Namun untuk Guru PAI di sekolah umum selalu tertunda,” ungkap Agus.
Ia menegaskan, para guru mendesak adanya evaluasi tata kelola perencanaan anggaran TPG PAI dalam sistem dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenag Banjar agar masalah serupa tidak terulang. “Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan mengadakan aksi lanjutan atau menempuh jalur hukum,” tandasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kasubag Tata Usaha Kemenag Kota Banjar, Ahmad Mubarir, membenarkan adanya keterlambatan. Ia menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia memang tidak mencukupi.
“Kekurangan itu masuk anggaran biaya tambahan. Kami sudah mengajukan untuk penambahan sejak bulan Agustus tapi sampai sekarang belum terealisasi,” kata Mubarir.
Pihaknya telah berupaya dengan mengajukan anggaran tambahan ke Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat. Namun, hingga batas waktu normal pembayaran TPG tanggal 15 Desember, realisasinya belum turun. Mubarir mengaku belum dapat memastikan kapan pembayaran kepada guru PAI sekolah umum dapat dilakukan. (CEP)
