Kades Cintamulya Jatinangor Diringkus Polisi, Ternyata Aktif Konsumsi Sabu Sejak 2012! 

Kades Cintamulya Jatinangor Diringkus Polisi, Ternyata Aktif Konsumsi Sabu Sejak 2012! 
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika saat ungkap seorang kepala desa yang positif menggunakan narkotika jenis sabu dalam konferensi pers di Mabes Polres Sumedang. (Dok. Jabar Ekspes)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala desa (Kades) Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang ditangkap jajaran kepolisian, usai diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kades Cintamulya berinisial SW itu diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sumedang, usai mendapat aduan masyarakat yang beredar di media sosial.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, Tim Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan bergerak ke kantor kerja Kades SW sekira pukul 11.00 WIB pada Rabu (10/12).

Baca Juga:Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Kembalikan Berkas Kades Cikuda ke Penyidik Kades Cikuda Tersangka Gratifikasi, Kejari Bogor Resmi Terima Berkas Perkara

“Anggota Satres Narkoba Polres Sumedang melakukan intrograsi terhadap SW dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, mengaku telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” katanya, Jumat (12/12/2025).

Dijelaskan Sandityo, SW mengaku telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu pada Sabtu (6/12). Adapun untuk pembuktiannya, Anggota Satres Narkoba Polres Sumedang melakukan test urine terhadap yang bersangkutan.

“Berdasarkan pengakuan dan alat buktinya, sehinga terhadap saudara SW ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

“Dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun pasal tersebut diterapkan untuk pengguna narkotika jenis sabu bagi diri sendiri,” lanjut Sandityo.

Oknum kepala desa tersebut, terlihat mengenakan topi dan masker menutupi wajah. Sorot matanya lemas, ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Sumedang.

Adapun dari hasil pemeriksaan, Sandityo menyampaikan, jika yang bersangkutan menyalahgunakan narkoba jenis sabu ini, sejak 2012 lalu dan aktif menggunakan sampai sekarang.

“Sedangkan terkait motif dari SW yang menggunakan narkotika jenis sabu, yakni untuk menambah kegugupan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar