Pemkot Bandung Diterpa Skandal Lagi: Wawalkot Erwin Tersangka, Integritas Pemerintahan Dipertaruhkan

Pemkot Bandung Diterpa Skandal Lagi: Wawalkot Erwin Tersangka, Integritas Pemerintahan Dipertaruhkan
ilutrasi Balai Kota Bandung (Sadam Husen / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, oleh Kejaksaan Negeri Bandung mendapat kritik tajam dari pengamat pemerintahan, Prof, Achmad Muhtar. Ia menilai kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi bukti kegagalan struktural dalam tata kelola pemerintahan Kota Bandung.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan, etika kekuasaan, dan integritas pejabat publik di Bandung berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

Dirinya menilai penetapan tersangka ini harus dibaca sebagai tanda bahwa kekuasaan pejabat daerah selama ini terlalu longgar tanpa mekanisme kontrol yang kuat.

Baca Juga:75 Saksi Telah Diperiksa, Kejari Terus Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Usai Erwin Jadi TersangkaTersangka Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Bandung Erwin dan Randiana Belum Ditahan, Ini Kata Kejari!

“Ini alarm keras. Jika pejabat setinggi wakil wali kota bisa diduga menyalahgunakan jabatan, itu berarti pengawasan internal tidak bekerja. Kota sebesar Bandung seharusnya tidak membiarkan kekuasaan berjalan tanpa rem,” katanya kepada Jabarekspres, Kamis (11/12/2025).

Ia menambahkan, kasus ini menunjukkan bahwa lembaga-lembaga pengawas di Pemkot Bandung, gagal menjalankan fungsi pencegahan, sehingga dugaan penyimpangan baru terbongkar setelah masuk ranah pidana.

Achmad menyebut adanya dugaan permintaan proyek dan pengaruh jabatan sebagai indikasi budaya birokrasi yang permisif terhadap praktik transaksional.

“Jika dugaan itu benar, berarti ada budaya yang sudah lama dibiarkan. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini penyakit birokrasi yang dibiarkan berkembang tanpa penanganan serius,” ujarnya.

Ia menilai praktik seperti itu menciptakan birokrasi yang bekerja berdasarkan kedekatan dan transaksi, bukan kompetensi. Hal tersebut pada akhirnya merugikan pelayanan publik.

Achmad menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak boleh berlindung di balik narasi “ini masalah oknum”. Menurutnya, pola penyalahgunaan jabatan hanya muncul ketika sistem memberi ruang untuk diselewengkan.

“Pemerintah harus bercermin. Jangan berlindung dengan menyebut ini sekadar ulah individu. Individu tak bisa menyalahgunakan kekuasaan tanpa ada sistem yang lemah,” katanya.

Baca Juga:Soal Dugaan Korupsi Menyeret Wakil Wali Kota Erwin, Farhan Pastikan Pemkot Bandung KooperatifWakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Erwin Tegaskan Tak Ada OTT

Ia menyebut pemerintah daerah perlu menjelaskan kepada publik bagaimana mekanisme pengawasan selama ini dijalankan, sejauh mana proses internal bekerja, dan di mana titik kegagalannya.

Dirinya memperingatkan bahwa tanpa langkah pembenahan yang jelas dan tegas, masyarakat akan kehilangan keyakinan bahwa pejabat publik bekerja untuk kepentingan warga.

0 Komentar