Selain itu, penghargaan khusus juga diberikan kepada desa-desa yang berhasil melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo, serta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai paling berhasil dan inovatif dalam menerapkan digitalisasi pengelolaan retribusi daerah.
“Selamat dan terima kasih kepada seluruh pemenang dan masyarakat Ciamis pada umumnya yang telah dengan kesadaran tinggi memenuhi kewajiban perpajakannya melalui sistem digital,” ujarnya.
Ia menilai bahwa pembayaran digital tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membawa nilai lebih berupa efektivitas, kecepatan, dan yang paling penting, peningkatan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga:Petir Hantam Rumah di Cikalongwetan, Seorang Mahasiswa TerlukaKapal Pertamina Terus Bergerak: Antarkan Energi dan Harapan ke Sumatra
Upaya konsisten Pemkab Ciamis dalam memperluas digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi ternyata telah membuahkan hasil yang gemilang di tingkat regional. Kabupaten Ciamis berhasil meraih Penghargaan Transaksi Pembayaran Digital Daerah (TP2DD) Terbaik Wilayah Jawa–Bali Tahun 2025 dari Bank Indonesia. Menurut Bupati Herdiat, capaian itu merupakan buah dari tertibnya administrasi pemerintah daerah dalam pertanggungjawaban serta tata kelola keuangan yang semakin baik dan modern.
“Semoga ke depan, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi semakin meningkat. Dengan digitalisasi, proses menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Ini adalah jalan kita menuju Ciamis yang lebih maju dan mandiri,” tutup Bupati Herdiat Sunarya mengakhiri sambutannya. (CEP)
