Naskah Khutbah Jumat Tentang Hukum Merayakan Tahun Baru Dalam Islam

ILUSTRASI merayakan tahun baru dengan kemeriahan kembang api, yang dibahas dalam naskah khutbah Jumat kali ini
ILUSTRASI merayakan tahun baru dengan kemeriahan kembang api, yang dibahas dalam naskah khutbah Jumat kali ini.
0 Komentar

Demikian pula kaum muslimin kita lihat membakar petasan, bahkan petasan tersebut sampai jutaan atau ratusan juta rupiah. Dan sesungguhnya perkara ini tidak diperkenankan dalam syariat Islam. Karena yang pertama, bahwa sesungguhnya api adalah merupakan simbol orang-orang Majusi, dan itu perkara yang dilarang kita untuk melakukannya. Yang kedua, karena itu adalah termasuk perbuatan orang-orang mubadzir. Allah berfirman:

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ…

“Sesungguhnya orang-orang yang mubadzir itu adalah merupakan teman-teman setan.” (QS. Al-Isra'[17]: 27)

Saudaraku.. Sesungguhnya Allah dan RasulNya tidak pernah mensyariatkan kepada kita perayaan-perayaan, kecuali dua hari raya saja; yaitu idul fitr dan idul adha. Sesungguhnya menambahkan perayaan yang tidak pernah dirayakan oleh Allah dan RasulNya, berarti kita sudah membuat-buat syariat dalam agama ini yang tidak pernah diizinkan oleh Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّهُ ۚ…

Baca Juga:Akhirnya, Pengumuman Jadwal Aktivasi dan Distribusi Internet Rakyat Dirilis, Siap-siap Dihubungi Via WA atau EBantuan PIP Segera Cair,  Pastikan Aktivasi Rekeningnya Sekarang  

“Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu yang membuat syariat untuk mereka dari agama ini sesuatu yang tidak pernah diizinkan oleh Allah?” (QS. Asy-Syura[42]: 21)

Saudaraku.. Sesungguhnya datangnya tahun yang baru tidak ada bedanya dengan datangnya bulan yang baru, tidak ada bedanya dengan datangnya hari yang baru. Itu adalah merupakan hari-hari yang Allah silih-bergantikan. Akan tetapi seharusnya orang yang berakal dan berpikir, dia melihat bahwa datangnya tahun yang baru itu adalah berarti berkurangnya umur dia, dekatnya ajal dia.

Bayangkan apabila ia berumur 50 tahun, kemudian datang tahun yang baru, maka semakin dekat ajalnya. Seharusnya dia berpikir, apa yang harus dia persiapkan menuju kematiannya, berupa amalan shalih, berupa ia berusaha untuk ittiba’ (mengikuti perintah) Allah dan RasulNya. Bukan kemudian dia berhura-hura, kemudian dia semakin menentang Allah dan RasulNya, memperbanyak maksiat-maksiat kepada Allah dan RasulNya.

Saudaraku.. Namun bukan berarti dimalam tahun baru kemudian kita membuat ritual-ritual tersendiri, sebagaimana dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Ketika mereka melihat sebagian kaum muslimin membakar petasan dan meniup terompet, kemudian mereka membuat ritual yang lain. Misalnya membuat sebuah ibadah baru di malam tahun baru. Walaupun isinya terlihat dzikir, akan tetapi bukankah kita menghadapi sesuatu yang tidak disyariatkan dengan membuat syariat-syariat yang baru.

0 Komentar