JABAR EKSPRES – Merayakan tahun baru seperti yang banyak dilakukan manusia modern saat ini, disebut bukan merupakan budaya Islam. Karenanya banyak yang menyerukan bagi umat Islam agar tidak ikut-ikutan melakukan hal yang dinilai tidak mendatangkan manfaat tersebut.
Lalu bagaimana yang sudah menjadikannya sebagai tradisi, apa sebenarnya hukum jika tetap merayakan tahun baru bagi umat Islam, hal ini akan dibahas secara lengkap dalam naskah khutbah Jumat kali ini.
Naskah khutbah Jum’at ini disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. saat mengisi khutbah di Masjid Al-Barkah, Komplek Rodja, Kp. Tengah, Cileungsi, Bogor
Berikut naskah lengkapnya :
Khutbah Pertama
Hukum Merayakan Tahun Baru
Baca Juga:Akhirnya, Pengumuman Jadwal Aktivasi dan Distribusi Internet Rakyat Dirilis, Siap-siap Dihubungi Via WA atau EBantuan PIP Segera Cair, Pastikan Aktivasi Rekeningnya Sekarang
Senantiasa kita memuji Allah yang senantiasa melimpahkan karunia dan rahmatNya kepada kita semuanya. Tak lupa kita bershalawat untuk Rasulillah, demikian pula para keluarganya dan para sahabatnya.
Sebentar lagi akan ada yang disebut dengan tahun baru. Banyak sekali kaum muslimin yang ikut-ikutan merayakan tahun baru tersebut. Padahal sesungguhnya apabila kita melihat perayaan tahun baru dari sisi syariat, sungguh ini perkara yang membahayakan aqidah seorang hamba. Mengapa demikian? Karena sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud)
Nabi mengatakan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan, bahwasannya orang yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.
Merayakan tahun baru bukanlah dari Islam sama sekali. Ia adalah merupakan perayaan kaum Nashara. Akan tetapi kaum muslimin ikut bergembira di malam itu, bahkan jatuh kedalam tasyabbuh-tasyabbuh yang lainnya.
Kita melihat kaum muslimin meniup terompet. Padahal terompet adalah merupakan ciri khas daripada orang-orang Yahudi. Imam Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunannya, bahwasannya ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkumpul dengan para sahabatnya untuk bermusyawarah dengan apa mereka memanggil kaum muslimin untuk shalat. Di antara para sahabat ada yang berkata: “Bagaimana kalau kita gunakan terompet wahai Rasulullah?” Maka Rasulullah tidak suka, karena itu merupakan perbuatan orang-orang Yahudi.
