Harga Emas Antam Update Hari Kamis, 11 Desember 2025 Naik, Ini Daftarnya

Harga Emas Antam Update Hari Kamis, 11 Desember 2025 Naik, Ini Daftarnya
Harga Emas Antam Update Hari Kamis, 11 Desember 2025 Naik, Ini Daftarnya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harga emas Antam kembali mengalami penguatan pada perdagangan Kamis, 11 Desember 2025.

Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam naik Rp15.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya.

Jika sehari sebelumnya harga berada di level Rp2.416.000 per gram, kini bergerak naik menjadi Rp2.431.000 per gram.

Baca Juga:Neduh Kopi: Bertahan di Tengah Pandemi, Tumbuh Lewat Inovasi dan Kedekatan dengan PelangganMarchella FP Luncurkan Buku Terbaru “Maaf Aku Lahir Ke Bumi”, Sebuah Perjalanan Kontemplatif Semesta NKCTHI

Kenaikan harga ini sekaligus mempertegas tren positif yang terlihat sejak awal Desember.

Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan.

Saat ini, buyback berada di level Rp2.291.000 per gram, menunjukkan adanya peningkatan permintaan serta pergerakan harga emas global yang cenderung menguat menjelang akhir tahun.

Kenaikan Harga Emas dan Ketentuan Pajak Antam

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan gramasi, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Dalam setiap transaksi, pembeli maupun penjual perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku sesuai aturan pemerintah.

Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, terdapat potongan pajak dalam transaksi jual dan beli:

1. Pajak Penjualan (Buyback)

Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 dengan rincian:

1,5% untuk pemegang NPWP

3% untuk non-NPWP

Baca Juga:Mengenal Teras BRI Kapal, Bank Terapung yang Dinanti Masyarakat KepulauanDanamon Hadiah Beruntun 5.0 Hadir dengan Tiga Skema Baru dan Hadiah Lebih Banyak

Potongan pajak ini dipotong langsung dari nilai total buyback sehingga nasabah menerima jumlah setelah pajak.

2. Pajak Pembelian Emas Batangan

Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 dengan ketentuan:

0,45% untuk pembeli dengan NPWP

0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian juga disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemenuhan kewajiban pajak.

Dengan adanya aturan ini, baik pembeli maupun penjual emas Antam perlu memahami komponen pajak agar perhitungan investasi semakin jelas.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru Kamis, 11 Desember 2025

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan masing-masing gramasi:

0,5 gram: Rp1.265.500

1 gram: Rp2.431.000

2 gram: Rp4.802.000

3 gram: Rp7.178.000

5 gram: Rp11.930.000

10 gram: Rp23.805.000

25 gram: Rp59.387.000

50 gram: Rp118.695.000

100 gram: Rp237.312.000

250 gram: Rp593.015.000

500 gram: Rp1.185.820.000

1.000 gram (1 kg): Rp2.371.600.000

Kenaikan harga ini menunjukkan bahwa emas masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit di tengah ketidakpastian ekonomi global.

0 Komentar