Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Rabu 10 Desember 2025 di 2 Lokasi, Cek Syarat & Tarifnya

Foto mobil SIM Keliling Bandung.
Foto ilustrasi jadwal SIM Keliling Bandung hari ini Rabu 10 Desember 2025 di dua lokasi, catat ya!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anda bisa mengikuti layanan SIM Keliling Bandung hari ini Rabu 10 Desember 2025 di dua lokasi, catat ya!

Jadwal SIM keliling Bandung sering dicari oleh masyarakat ‘Kota Kembang’ setiap harinya buat kebutuhan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

Layanan SIM keliling Kota Bandung yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bisa menggunakan lokasi berbeda-beda.

Baca Juga:Urutan Nonton Film Avatar James Cameron Sesuai Tahun Rilis dan Kronologi Cerita Sebelum Fire and AshCara dan Ketentuan Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025 via Online dari Hp, Praktis!

Oleh sebab itu penting mengecek jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung edisi Rabu (10/12) supaya mengetahui informasinya.

Untuk mobil SIM keliling Kota Bandung hari ini dijadwalkan beroperasi di dua lokasi berbeda yaitu ITC Kebon Kalapa serta Ubertos (Ujung Berung Town Square).

Disitat dari akun Instagram resmi @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung, Mobil 1 ITC Kebon Kalapa alamatnya ada di Jl. Pungkur, Bandung, sedangkan Mobil 2 Ubertos beralamat di A.H. Nasution No. 4, Bandung.

Anda bisa memilih datang menuju lokasi SIM keliling yang posisinya paling dekat dengan tempat tinggal.

Jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung hari ini Rabu 10 Desember 2025

1. Lokasi Mobil 1

ITC Kebon Kalapa: Jl. Pungkur

2. Lokasi Mobil 2

Ubertos: A.H. Nasution No. 4

Syarat Perpanjangan SIM 2025 di SIM Keliling

Sebagai informasi, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C untuk seluruh wilayah Indonesia.

Ada sejumlah syarat pula harus dilengkapi oleh masyarakat jika ingin memperpanjang SIM A dan/atau C via layanan SIM keliling Porlestabes Bandung.

– Membawa SIM asli dan fotokopi

– SIM yang diperpanjang masih berlaku (belum kedaluwarsa)

– Membawa KTP asli atau Surat Keterangan (SUKET)

– Membawa KTP asli dan fotokopi

– Membawa bukti tes psikologi SIM

– Membawa bukti cek kesehatan

Baca Juga:4 Rekomendasi Mobil Pertama Ideal Terbaik: Irit BBM, Nyaman dan Mudah DikendaraiPraktis Gak Perlu Aplikasi, Ini Cara Cek Bansos PKH BPNT Tahap Akhir Desember 2025

– Wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter resmi kepolisian sesuai PERKAP No. 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7 (sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak mengalami gangguan penglihatan atau cacat fisik)

Biaya Perpanjangan SIM 2025

Biaya perpanjangan SIM A dan C tahun 2025 yang diterapkan di layanan ini mengacu pada regulasi PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

– SIM A, Rp80.000

0 Komentar