5. Diduga Akibat Kapal Tangboot yang Karam
Kayu berasal dari kecelakan kapal tagboot kayu dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH (sebelumnya Hak Pengusahaan Hutan atau HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai..
6. Tetap Dalam Pengawasan Aparat
Meski tidak terkait banjir maupun ilegal logging, aparat tetap melakukan pemantauan dan pendataan untuk mencegah penyalahgunaan kayu serta menjaga kawasan pesisir dan lingkungan.
Penemuan gelondongan kayu di Pesisir Barat Lampung bukan dampak banjir Sumatera dan tidak terindikasi sebagai kayu ilegal. Fenomena ini lebih disebabkan faktor alam dan arus laut, meski pengawasan tetap dilakukan.
